Belakangan ini kita dikejutkan dengan fenomena MAKANAN
KUCING HALAL yang beredar di sosial media. Memang apa yang salah dengan itu ?
sebenarnya tidak ada yang salah sih, sah-sah saja jika ada yang menciptakan
makanan kucing yang halal, karena itu adalah sebuah inovasi yang memang belum
ada selama ini. Biasanya makanan halal itu adalah makanan yang dikonsumsi
manusia khususnya manusia yang beragama Islam. Manusia yang beragama Islam
jelas sangat membutuhkan makanan yang halal yang sudah disertifikasi oleh badan
halal nasional. Karena Manusia yang beragama Islam itu mempunyai beberapa
pantangan atau larangan untuk memakan makanan yang tidak halal seperti daging
hewan bertaring (hewan karnivora), bangkai binatang darat, hewan yang hidup di
dua alam (amfibi), kadal, hewan yang menjijikan dan hewan yang disembelih tanpa
menyebut nama Allah. Semua makanan itu memang dilarang oleh agama Islam karena
sudah ada hukum tertulisnya di kitab-kitab suci Islam. Maka dari itu
didirikanlah badan halal nasional yang fungsinya untuk membantu para manusia
yang beragama Islam dalam memberikan sertifikat halal pada makanan, minuman,
obat dan kosmetik yang beredar di kalangan manusia yang beragama Islam.
Badan halal nasional itu akan membantu dengan cara
menganalisa, meneliti kemudian memberikan sertifikat halal pada makanan,
minuman, obat dan kosmetik. Hal ini jelas akan sangat membantu jika memang yang
beredar di negara atau lingkungan itu adalah makanan, minuman, obat dan
kosmetik HARAM, namun jika di negara yang mayoritas muslim menurut saya
melakukan sertifikasi halal adalah hal yang kurang pas, karena itu buang-buang
waktu, uang negara, tenaga dan pikiran saja. Di negara yang mayoritas muslim
harusnya yang disertifikasi itu makan, minuman, obat dan kosmetik yang HARAM
saja. Secara logika di negara yang mayoritas muslim sudah hampir pasti segala
makan, minuman, obat dan kosmetik itu HALAL karena mereka tahu makan, minuman,
obat dan kosmetik apa yang dilarang dan apa yang diperbolehkan.
Lalu sekarang ini muncul MAKANAN KUCING HALAL, ini saya
pikir konyol sekali kalau badan halal nasional memberikan sertifikat halal ke
makanan hewan. Yang membuat konyol adalah sejak kapan hewan (kucing) punya
agama ? ada di kitab mana yang menyebutkan hewan (kucing) beragama sehingga
membutuhkan makanan yang halal. OK jika mereka yang membuat MAKANAN KUCING
HALAL ini mempunyai bukti kalau kucing itu beragama Islam. Kalau kucing itu
beragama Islam lalu apa agama bagi anjing, babi, burung dan hewan-hewan yang lain
?. Lalu bagaimana kalau kucingnya adalah kucing persia yang berasal dari Iran ?
apakah itu kucing Syiah ? apa bagaimana ?
Lalu jika ada kucing yang tidak makan makanan halal
hukumnya bagaimana ? kucingnya dosa gitu ? masuk neraka gitu ?. Hahahahahah
memang benar apa kata Gus Mus "sekarang banyak
orang sok pintar tapi asline geblek". Itu dapat dibuktikan dengan
munculnya MAKANAN KUCING HALAL yang
disertifikasi oleh badan halal nasional (entah itu sertifikasi betulan atau
cuma asal tempel saja).
--- sekian ---